selamat datang

Karena Semua Hal Perlu Dikomunikasikan :))

Senin, 28 November 2011

FEMINISME RADIKAL


Feminisme radikal lahir dari aktivitas dan analis politik mengenai hak-hak sipil dan gerakan perubahan sosial pada tahun 1950an dan 1960an, serta gerakan-gerakan wanita yang ramai sekitar tahun 60 dan 70an. Mahzab ini dapat dilacak melalui para pendukungnya. Lewat karya Vindication of the Rights of Women, Mary Wollstonecraft pada tahun 1797 menganjurkan kemandirian wanita dalam bidang ekonomi. Maria Stewart, salah satu feminis kulit hitamn pertama pada tahun 1830an mengusulkan penguatan relasi di antara wanita kulit hitam. Elizabeth Cuddy Stanton pada tahun 1880an menentang hak-hak seksual laki-laki terhadap wanita dan menyerang justifikasi keagamaan yang menindas wanita. (dalam Suharto, 2006).

Feminis radikal juga dikembangkan dari gerakan kiri baru (new left) yang menyatakan bahwa perasaan-perasaan keterasingan dan ketidakberdayaan pada dasarnya diciptakan secara politik dan karenanya transformasi personal melalui aksi-aksi radikal merupakan cara dan tujuan yang paling baik. Mazhab ini secara fundamental menolak agenda feminisme liberal mengenai kesamaan hak wanita. Berseberangan dengan feminis liberal yang menekankan kesamaan antara wanita dan laki-laki, feminis radikal menekankan pada perbedaan antara wanita dan laki-laki.

Menurut Suharto, inti ajaran feminis radikal adalah sebagai berikut:
a.    The personal is political adalah slogan yang sering digunakan oleh feminis radikal. Maknanya bahwa pengalaman-pengalaman individual wanita mengenai ketidakadilan dan kesengsaraan yang oleh para wanita dianggap sebagai masalah personal, pada hakekatnya adalah isu-isu politik yang berakar pada ketidakseimbangan kekuasaan antara wanita dan laki-laki.
b.    Memprotes eksploitasi wanita dan pelaksanaan peran sebagai istri, ibu, dan pasangan sex laki-laki, serta menganggap perkawinan sebagai bentuk formalisasi pendiskriminasian terhadap wanita.
c.    Menggambarkan sexisme sebagai sistem sosial yang terdiri dari hukum, tradisi, ekonomi, pendidikan, lembaga keagamaan, ilmu pengetahuan, bahasa, media massa, moralitas seksual, perawatan anak, pembagian kerja, dan interaksi sosial sehari-hari. Agenda tersembunyi dari sistem sosial itu adalah memeberikan kekuasaan laki-laki melebihi wanita.
d.    Masyarakat harus diubah secara menyeluruh. Lembaga-lembaga sosial yang paling fundamental harus diubah secara fundamental pula. Para feminis radikal menolak perkawinan bukan hanya dalam teori, melainkan sering pula dalam praktek.
e.    menolak sistem hirarkis yang berstrata berdasarkan garis gender dan kelas, sebagaimana diterima oleh feminis liberal.

Feminis radikal pada dasarnya mempunyai 3 pokok pikiran sebagai berikut:
1.    Bahwa perempuan mengalami penindasan, dan yang menindas adalah laki-laki. Kekuasaan laki-laki ini harus dikenali dan dimengerti, dan tidak boleh direduksi menjadi kekuasaan kapitalis, misalnya.
2.    Bahwa perbedaan gender yang sering disebut maskulin dan feminin sepenuhnya adalah konstruksi sosial atau diciptakan oleh masyarakat, sebenarnya tidak atas dasar perbedaan alami perempuan dan laki-laki. Maka yang diperlukan adalah penghapusan peran perempuan dan laki-laki yang diciptakan oleh masyarakat di atas tadi.
3.    Bahwa penindasan oleh laki-laki adalah yang paling utama dari seluruh bentuk penindasan lainnya, di mana hal ini menjadi suatu pola penindasan.

Pemikiran ini berkembang dan feminis radikal adalah aliran yang paling dekat ke munculnya feminis lesbian dan yang mengajukan kritik terhadap heteroseksual sebagai orientasi yang diharuskan atau disebut sebagai normal. Selanjutnya pemikiran ini berpendapat bahwa wanita boleh tidak bersuami, boleh tidak mengandung dan menyusui. bahkan pemikiran lain menyatakan, adanya sekulerisme. Oleh karena itu lah slogan yang sering didengungkan dari feminisme radikal adalah “hak untuk memilih”.

Dalam feminisme radikal ada beberapa aliran lagi di antaranya feminisme radikal libertarian. Salah satu dari feminis radikal libertarian yang pertama bersikeras menyatakan bahwa akar tekanan dan penindasan terhadap perempuan sudah terkubur dalam di dalam sistem seks/gender di dalam patriarki adalah Kate Millett. Millet berpendapat dalam bukunya Sexual Politics (1970), bahwa seks adalah politis, terutama karena hubungan laki-laki dan perempuan merupakan paradigma dari semua hubungan kekuasaan. Ideologi patriarki, menurut Millett, membesar-besarkan perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan, dimana laki-laki selalu mempunyai peran yang dominan dari pada perempuan.

Seperti Millet, Shulamith Firestone dalam karyanya Dialectic of Sex, mengklaim bahwa dasar material ideologi seksual/politik dari submisi perempuan dan dominasi laki-laki berakar pada peran reproduksi laki-laki dan perempuan. Menurut Firestone dibutuhkan lebih dari revolusi biologis dan sosial, untuk menghasilkan jenis pembebasan manusia yaitu reproduksi buatan (ex utero) akan harus menggantikan reproduksi alami (in Utero).

Firestone bersikeras bahwa tidak akan ada perubahan fundamental bagi perempuan selama reproduksi alamiah tetap menjadi keharusan. Menurutnya, reproduksi alamiah adalah akar dari kejahatan, terutama kejahatan yang muncul dari rasa memiliki, yang menghasilkan rasa kebencian dan kecemburuan di antara manusia.

Feminisme radikal libertarian menolak asumsi bahwa ada hubungan yang pasti antara jenis kelamin seseorang dengan gender seseorang. Mereka mengklaim bahwa gender adalah terpisah dari jenis kelamin dan masyarakat patriakal menggunakan peran gender yang kaku, untuk memastikan bahwa perempuan tetap pasif. Karena itu, cara bagi perempuan untuk menghancurkan kekuasaan laki-laki yang tidak layak atas perempuan adalah dengan pertama-tama menyadari bahwa perempuan tidak ditakdirkan utnuk menjadi pasif, seperti juga laki-laki tidak ditakdirkan untuk menjadi aktif. Feminisme radikal libertarian yakin bahwa semakin sedikit perempuan terlibat di dalam proses reproduksi, semakin banyak waktu dan tenaga yang dapat digunakan untuk terlibat di dalam proses produktif masyarakat.

Aliran lain dari feminisme radikal adalah feminisme radikal kultural. Marilyn French berpendapat bahwa perbedaan laki-laki dan perempuan lebih kepada biologi daripada kepada sosialisasi. Dalam bukunya Beyond Power, French mengisyaratkan bahwa sifat tradisional perempuan lebih baik daripada sifat tradisional laki-laki. Stratifikasi laki-laki yang di atas perempuan pada gilirannya mengarahkan kepada stratifikasi kelas. French mengklaim, bahwa nilai-nilai feminim harus direintegrasikan ke dalam masyarakat laki-laki yang telah diciptakan oleh ideologi patriakal.

Mary Daly, merendahkan nilai-nilai maskulin tradisional. Dalam bukunya Beyond God The Father, Mary Daly menolak istilah maskulin dan feminin secara keseluruhan, sebagai produk kebingungan patriarki. Daly menyimpulkan bahwa perempuan harus menolak apa yang tampaknya merupakan aspek “baik” dari feminitas, dan juga menolak aspek yang sudah jelas-jelas “buruk” karena kesemua itu merupakan “konstruksi yang dibuat laki-laki”, yang dibentuk untuk kepentingan menjebak perempuan di dalam penjara patriarki yang dalam.

Lahirnya gerakan feminisme melahirkan bermacam teori feminisme, diantaranya teori feminisme radikal. Teori ini berkembang pesat di Amerika Serikat pada kurun waktu 1960-an dan 1970-an. Meskipun teori ini hampir sama dengan teori feminisme Marxis-sosialis, teori ini lebih memfokuskan serangannya pada keberadaan institusi keluarga dan sistem patriarki. Keluarga dianggapnya sebagai institusi yang melegitimasi dominasi laki-laki (patriarki), sehingga perempuan tertindas. Feminisme ini cenderung membenci laki-laki sebagai individu dan mengajak perempuan untuk mandiri, bahkan tanpa perlu keberadaan laki-laki dalam kehidupan perempuan. Elsa Gidlow mengemukakan teori bahwa menjadi lesbian adalah telah terbebas dari dominasi laki-laki, baik internal maupun eksternal. Martha Shelley selanjutnya memperkuat bahwa perempuan lesbian perlu dijadikan model sebagai perempuan mandiri (Ratna Megawangi, 1999: 226).

Karena keradikalannya, teori ini mendapat kritikan yang tajam, bukan saja dari kalangan sosiolog, tetapi juga dari kalangan feminis sendiri. Tokoh feminis liberal tidak setuju sepenuhnya dengan teori ini. Persamaan total antara laki-laki dan perempuan pada akhirnya akan merugikan perempuan sendiri. Laki-laki yang tidak terbebani oleh masalah reproduksi akan sulit diimbangi oleh perempuan yang tidak bisa lepas dari beban ini.

Sabtu, 15 Oktober 2011

Teori Uses And Gratification



Teori ini mempertimbangkan apa yang dilakukan orang pada media, yaitu menggunakan media untuk pemuas kebutuhannya. Penganut teori ini meyakini bahwa individu sebagai mahluk supra-rasional dan sangat selektif. Menurut para pendirinya, Elihu Katz;Jay G. Blumler; dan Michael Gurevitch (dalam Jalaluddin Rakhmat, 1984), uses and gratifications meneliti asal mula kebutuhan secara psikologis dan sosial, yang menimbulkan harapan tertentu dari media massa atau sumber-sumber lain , yang membawa pada pola terpaan media yang berlainan (atau keterlibatan pada kegiatan lain), dan menimbulkan pemenuhan kebutuhan dan akibat-akibat lain.
Elihu Katz;Jay G. Blumler; dan Michael Gurevitch (dalam Baran dan Davis, 2000) menguraikan lima elemen atau asumsi-asumsi dasar dari Uses and Gratification Media sebagai berikut:
1. Audiens adalah aktif, dan penggunaan media berorientasi pada tujuan.
2. Inisiative yang menghubungkan antara kebutuhan kepuasan dan pilihan media spesifik terletak di tangan audiens
3. Media bersaing dengan sumber-sumber lain dalam upaya memuaskan kebutuhan audiens
4. Orang-orang mempunyai kesadaran-diri yang memadai berkenaan penggunaan media, kepentingan dan motivasinya yang menjadi bukti bagi peneliti tentang gambaran keakuratan penggunaan itu.
5. Nilai pertimbangan seputar keperluan audiens tentang media spesifik atau isi harus dibentuk.



Penerapan Teori Uses And Gratification

Situs Internet Jejaring Sosial
            Internet sebagai salah satu media komunikasi yang baru berkembang memberikan lebih banyak pilihan bagi para penggunanya, sehingga pengguna internet dapat lebih memfokuskan pencarian pada apa yang benar-benar mereka inginkan. Sehingga menjadikan Internet berkembang dengan sangat pesat.
Situs jejaring sosial (bahasa Inggris: Social network sites) merupakan sebuah web berbasis pelayanan yang memungkinkan penggunanya untuk membuat profil, melihat list pengguna yang tersedia, serta mengundang atau menerima teman untuk bergabung dalam situs tersebut.Tampilan dasar situs jejaring sosial ini menampilkan halaman profil pengguna, yang di dalamnya terdiri dari identitas diri dan foto pengguna. Situs ini memiliki aplikasi untuk membuat profil, menambah teman, dan mengirim pesan.
Saat ini internet sangat berkembang. Bukan hanya peminatnya saja, tetapi juga apa yang mereka cari dan apa yang mereka lakukan saat mengakses internet. Seperti mencari teman pada jejaring sosial, contohnya facebook, twitter, friendster, dan lain sebagainya. Selain itu, kebanyakan pengguna situs jejaring sosial adalah remaja. Karena pada saat itulah, mereka sedang mencari jati diri melalui mengumpulkan teman sebanyak-banyaknya. Namun, tidak sedikit pula orang-orang dewasa bahkan anak kecil menggunakan situs ini. Jadi situs jejaring sosial sebenarnya tidak mengenal usia.
Di Indonesia, situs jejaring sosial sangat pesat perkembangannya. Masyarakat banyak menggunakan media ini karena menurut mereka situs ini merupakan media yang dapat memenuhi kebutuhan, memberikan servis atau gratifikasi terhadap tujuan yang akan dicapai. Masyarakat secara aktif memilih media yang akan mereka pakai. Pemirsa dilihat sebagai individu aktif dan memiliki tujuan, mereka bertanggung jawab dalam pemilihan media yang akan mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka dan individu ini tahu kebutuhan mereka dan bagaimana memenuhinya. Media dianggap hanya menjadi salah satu cara pemenuhan kebutuhan dan individu bisa jadi menggunakan media untuk memenuhi kebutuhan mereka. Asumsi ini merupakan asumsi dari Teori Uses and Gratification (Teori Penggunaan dan Pemenuh Kebutuhan).

Rabu, 05 Oktober 2011

Komunikasi Massa

Oleh: Innas Rizky Afria  

Keberadaan sebuah media massa pada perkembangan zaman ini juga ternyata tak hanya sebagai pemberitaan semata, bahkan telah menjadi semacam gaya hidup tersendiri. Maka tak heran jika kemudian, media massa yang juga sebagai alat komunikasi massa menjadi sasaran empuk untuk mendongkrak pencitraaan baik lembaga atau individu. Yang terjadi kemudian, dalam kasus politik, antara satu media dengan media lain kerap kali terasa menampilkan sosok politik yang sejatinya berada di belakang sebuah perusahaan media. Itu sudah menjadi rahasia umum. Namun yang perlu diperhatikan adalah, bagaimana sebenarnyateori komunikasi massa sehingga dampaknya sangat terasa sekali bagi kita yang kritis pada persoalan media yang sejatinya sangat mempengaruhi kebijakan, perilaku, serta opini publik. 

Sebagaimana dalam teori komunikasi massa dikenal istilah teori pengaruh kebiasaan, pengharapan nilai, dan juga teori ketergantungan. Komunikasi Massa (Mass Communication) adalah komunikasi yang menggunakan media massa, baik cetak (Surat Kabar, Majalah) atau elektronik (radio, televisi) yang dikelola oleh suatu lembaga atau orang yang dilembagakan, yang ditujukan kepada sejumlah besar orang yang tersebar dibanyak tempat. 

Terkait pengertian komunikasi massa, maka dapat diambil kesimpulan bahwa komunikasi massa adalah komunikasi yang menggunakan media massa, baik cetak seperti surat kabar dan majalah, atau juga menggunakan media elektronik seperti halnya radio, televisi, dan internet, yang pada pergerakannya dikelola lembaga atau orang yang diinstitusikan, yang ditujukan pada banyak orang dan di banyak tempat juga. Dalam kajian ilmu komunikasi, ada beberapa teori yang membahas dan terkait dengan komunikasi massa ini, yaitu:

1. Teori Pengaruh kebiasaan/tradisi (the effect tradition)
2. Uses dan Gratifications
3. Teori Pengharapan Nilai (the expectacy-value theory)
4. Teori Ketergantungan (dependency theory).